Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul telah
mengeluarkan peraturan tentang Juklak PPDB tahun pelajaran 2023/2024. Isi Perkadis
bernomor 1 tahun 2023 tertanggal 8 Mei 2023 tersebut di antaranya tentang
persyaratan dan jadwal pendaftaran yang terdapat pada Bab II yang memuat :
Bagian Kesatu
TK
Pasal 3
(1) Syarat calon peserta didik baru TK :
a. berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima)
tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023 untuk kelompok A;
b. berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam)
tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023 untuk kelompok B;
c. memiliki akta kelahiran, apabila saat mendaftar belum memiliki maka orang tua/wali harus melampirkan surat pernyataan kesanggupan melengkapi.
(2) Jadwal pelaksanaan PPDB TK :
a. Pendaftaran pada hari Senin s.d. Rabu tanggal 5
s.d 7 Juni 2023;
b. Pendaftaran ditutup pada hari Rabu, tanggal 7
Juni 2023 pukul 15.30 WIB;
c. Seleksi akhir pada hari Rabu, tanggal 7 Juni
2023 pukul 15.45 WIB;
d. Pengumuman pada hari Jumat tanggal 9 Juni 2023,
pukul 10.00 WIB; dan
e. Daftar Ulang pada hari Senin s.d Selasa tanggal
12 s.d 13 Juni 2023.
Bagian Kedua
SD
Pasal 4
(1) Syarat calon peserta didik kelas 1 (satu) SD :
a. berusia 7 (tujuh) atau paling rendah 6 (enam)
tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023;
b. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam)
tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a yaitu paling rendah 5 (lima)
tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan
bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan
dan/atau bakat istimewa atau kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi
tertulis dari psikolog profesional atau lembaga yang berkompeten, jika tidak
tersedia dapat dilakukan oleh sekolah/lembaga asal;
c. memiliki ijazah TK/RA/PAUD (jika ada); dan
d. memiliki akta kelahiran, apabila saat mendaftar belum memiliki maka orang tua/wali harus melampirkan surat pernyataan kesanggupan melengkapi.
(2) Jadwal pelaksanaan PPDB SD:
a. Pendaftaran pada hari Senin s.d. Rabu tanggal 12
s.d 14 Juni 2023;
b. Pendaftaran ditutup pada hari Rabu, tanggal 14
Juni 2023 pukul 15.30 WIB;
c. Seleksi akhir pada hari Rabu, tanggal 14 Juni
2023 pukul 15.45 WIB;
d. Pengumuman pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023,
pukul 10.00 WIB; dan
e. Daftar Ulang pada hari Senin s.d Selasa tanggal 19 s.d 20 Juni 2023.
(3) Pembuatan akun pendaftaran dan penitikan
domisili bagi pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Gunungkidul
dilaksanakan oleh dinas pada hari Senin s.d. Jumat tanggal 5 s.d. 9 Juni 2023.
Bagian Ketiga
SMP
Pasal 5
(1) Syarat calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh)
SMP:
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada
tanggal 1 Juli 2023;
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau
bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan
kelulusan;
c. telah melengkapi data pada Data Pokok Pendidikan
di sekolah asal, bagi calon peserta didik dari jenjang SD; dan
d. memiliki akta kelahiran, apabila saat mendaftar belum memiliki maka orang tua/wali harus melampirkan surat pernyataan kesanggupan melengkapi.
(2) Jadwal pelaksanaan PPDB SMP :
a. Pendaftaran pada hari Senin s.d. Rabu tanggal 19
s.d 21 Juni 2023;
b. Pendaftaran ditutup pada hari Rabu, tanggal 21
Juni 2023 pukul 15.30 WIB;
c. Seleksi akhir pada hari Rabu, tanggal 21 Juni
2023 pukul 15.45 WIB;
d. Pengumuman pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023,
pukul 10.00 WIB; dan
e. Daftar Ulang pada hari Senin s.d Selasa tanggal 26 s.d 27 Juni 2023
(3) Apabila terdapat calon peserta didik baru, baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) yang berasal dari sekolah di luar negeri, selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud ayat (1) wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
(4) Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.
(5) Pembuatan akun pendaftaran dan penitikan
domisili bagi pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Gunungkidul (termasuk
untuk sekolah SMP perbatasan) dilaksanakan oleh dinas pada hari Senin s.d.
Jumat tanggal 12 s.d. 16 Juni 2023.
Bagian Keempat
SMP Perbatasan
Pasal 6
(1) PPDB SMP di daerah perbatasan Kabupaten Gunungkidul yang terkait dengan proses persyaratan calon peserta didik dari luar Gunungkidul diatur tersendiri jadwal pelaksanaannya oleh sekolah yang bersangkutan disesuaikan dengan jadwal pendaftaran pada peraturan ini.
(2) Sekolah yang termasuk dalam SMP Perbatasan
antara lain:
1. SMP Negeri 1 Patuk;
2. SMP Negeri 4 Patuk;
3. SMP Negeri 2 Gedangsari;
4. SMP Negeri 4 Ngawen;
5. SMP Negeri 2 Ponjong;
6. SMP Negeri 3 Semin;
7. SMP Negeri 1 Rongkop;
8. SMP Negeri 3 Girisubo;
9. SMP Negeri 2 Purwosari; dan
10. SMP Negeri 5 Panggang.
(3) Panitia PPDB Sekolah Perbatasan melakukan
koordinasi lokasi calon peserta didik baru daerah perbatasan ke dalam sistem
PPDB online.
(4) Urutan prioritas dalam proses seleksi calon
peserta didik baru adalah sebagai berikut:
a. Calon peserta didik yang berasal dari Kabupaten
Gunungkidul dan SD di Kabupaten Gunungkidul.
b. Calon peserta didik yang berasal dari Kabupaten
Gunungkidul, SD dari luar Kabupaten Gunungkidul.
c. Calon peserta didik yang berasal dari luar
Kabupaten Gunungkidul, SD di Kabupaten Gunungkidul.
d. Calon peserta didik yang berasal dari luar
Kabupaten Gunungkidul dan SD dari luar Kabupaten Gunungkidul.
Bagian Kelima
Sekolah Kelas Khusus Olahraga
Pasal 7
(1) Sekolah yang menyelenggarakan Kelas Khusus Olahraga, waktu dan tata cara pendaftaran serta seleksinya diatur oleh sekolah masing-masing disesuaikan dengan ketentuan pada peraturan ini.
(2) Pendaftaran dan Seleksi PPDB Sekolah Kelas Khusus Olahraga dilaksanakan sebelum Jadwal PPDB reguler sebagaimana dalam peraturan ini.
(3) Panitia PPDB Sekolah Kelas Khusus Olahraga melakukan koordinasi dengan Dinas, terkait penetapan calon peserta didik baru Kelas Khusus Olahraga ke dalam sistem PPDB online.
Pasal 8
Syarat usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat
(1) huruf a dan b, pasal 4 ayat (1) huruf a, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a
dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan
oleh pihak yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.
Pasal 9
Calon peserta didik baru penyandang disabilitas
dikecualikan dari ketentuan persyaratan:
a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
ayat (1) huruf a dan b, Pasal 4 ayat (1) huruf a, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a;
dan
b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan
kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b.
Pelaksanaan ujian praktek kelas VI SDN Krambilsawit di mulai tanggal
Krambilsawit - Pada hari Rabu, 16 Juli 2025, SDN Krambilsawit Saptosari mengadakan Sosialisasi Anti Perundungan (Bullying) dan Kekerasan Pada Siswa SD Saptosari sebagai narasumber. Hadir pada kesempatan tersebut Bripka Aris dan Aipda Wahadi, S.I.Kom dari Polsek Saptosari serta rangka mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa dan siswi, sosialisasi seperti ini perlu digalakan untuk mencegah dan kekerasan yang terjadi di sekolah serta memberi efek jera pada pelaku bullying. Perilaku bullying dapat terjadi secara verbal maupun terjadi melalui kontak fisik tetapi melalui perkataan pun dapat dikatakan sebagai tindak pelecehan. Bullying dan kekerasan diatur dalam UUD 1945 28B yaitu " Menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi". Begitu pentingnya sosialisasi ini karena dampak serius yang ditimbulkan bukan hanya bagi korban tetapi juga bagi siswa lain yang menyaksikan sangat berbahaya dan dapat sampai mengancam jiwa
Krambilsawit - Pembukaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di SDN Krambilsawit Saptosari dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2025 bertempat di Kepala SDN Krambilsawit Saptosari, Ibu Tri Winarsih, S.Pd.SD. Upacara pembukaan diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, dan siswa kelas VI dengan di awali upacara bendera. Tujuan diadakannya MPLS ini adalah memperkenalkan siswa baru pada lingkungan sekolah yang baru masuki. Memperkenalkan siswa pada seluruh komponen sekolah beserta aturan, norma, budaya, dan tata tertib yang berlaku di dalamnya. Dalam sambutannya Krambilsawit Saptosari, Ibu Tri Winarsih, S.Pd.SD mengatakan kegiatan MPLS ini merupakan kegiatan yang positif dan akan memberikan banyak siswa baru terutama dalam menambah wawasan mengenai pengenalan lingkungan sekolah. Maka diharapkan para siswa baru dapat mengikuti kegiatan MPLS ini dengan baik. Untuk MPLS Siswa kelas 1 di awali dengan penyerahan murid dari orang tua kepada pihak sekolah. Dilanjutkan
Krambilsawit - Tahun pelajaran 2024/2025 SDN Krambilsawit meluluskan 100% siswanya yakni sejumlah 22 siswa. Dalam pantauan guru dan karyawan SMP/MTs dari sejumlah 22 siswa tersebut 3 siswa diterima di SMPN 1 Saptosari, 17 diterima di SMPN 2 Saptosari dan 1 siswa di SMP Bumitama Metro Cempaga Kotawaringin, Kalimantan Timur. NO NAMA SEKOLAH TUJUAN 1 JUNIAWAN LAIRICA NURHUDA SMP PLAYEN 2 ANWAR ATHA FAUZI SMP BMC KOTAWARINGIN 3 DEWANTARA ADINAYA GUMANTO SMPN 1 SAPTOSARI 4 NAJWA AISYAH PUTRI SMPN 5 NUNGKI PUTRA ADIWANTORO SMPN 1 SAPTOSARI 6 ADITYA RISTYANTO SMPN 2 SAPTOSARI 7 AFIFAH UMAIRA SMPN 2 SAPTOSARI 8 ARGA DWI SAPUTRA SMPN 2 SAPTOSARI 9 ARZA EKA PUTRA SMPN 2 SAPTOSARI 10 BERLIANA NAHDA AQILA PUTRY SMPN 2 11 DIO ALFAN ALBETO SMPN 2 SAPTOSARI 12 FAHMI HARITS SYAIFULLAH SMPN 2 SAPTOSARI 13 FARHAN ESA DAME ARIYAN SMPN 14 FAYAKUN ARAFAT SMPN 2 SAPTOSARI 15 KHOLIL YUGA HUTAMA SMPN 2 SAPTOSARI 16 LUTHFIA MAR'ATUS SHOLIHAH SMPN 2 17 MERLINA AYUNDA PUTRI SMPN 2 SAPTOSARI 18 NADHIFA ZAHIRA QURATU AIN SMPN 2 SAPTOSARI 19 RAFEL ELFIN NUR ARISQI SMPN 2 SAPTOSARI 20 RAHMA KHAIRUNISA SMPN 2 SAPTOSARI 21 RIDWAN MAULANA SMPN 2 SAPTOSARI 22 RISKI NUR ARIVIN SMPN Selamat kepada anak-anak yang diterima di sekolah yang diinginkan semoga mengantarkan kalian ke kesuksesan dunia dan akhirat. Untuk anak diinginkan, yakinlah bahwa di manapun kalian bersekolah, diri kalianlah yang menentukan kesuksesan, lingkungan sekolah hanya sebagai pendukung bagi kesuksesan kalian murid, mari kita dukung putra/putri kita di manapun mereka bersekolah.Semoga kesuksesan dapat diraih putra putri di masa yang
Krambilsawit - Sebagai persiapan awal memasuki tahun ajaran baru tahun ajaran 2025/2026, SDN Krambilsawit mengadakan workshop kurikulum yang diadakan Juli 2025. Hadir pada kesempatan tersebut adalah Bapak Suyana, S.Pd., M.Pd selaku Pengawas Pembina Sekolah Dasar Korwil Biddik sekaligus sebagai narasumber, Bapak Hari Haryanto selaku Ketua Komite SDN Krambilsawit, serta Bapak/Ibu Guru dan karyawan SDN krambilsawit. Kurikulum sekolah tahun ini ada sedikit perbedaan dari pada tahun yang lalu yakni upaya menerapkan kurikulum merdeka yang digadang-gadang kementerian Kebudayaan dengan berbagai perubahan yang ada. Pemaparan disampaikan oleh Ibu Tri Winarsih, S.Pd.SD selaku kepala sekolah di antaranya depan terdiri dari halaman judul, lembar pengesahan, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar grafik, daftar gambar, daftar lampiran. Bab Karakteristik Satuan Pendidikan terdiri dari karakteristik satuan Pendidikan, karakteristik peserta didik, karakteristik guru dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, sosial budaya Misi dan Tujuan. Bab 3 Pengorganisasian Pembelajaran terdiri dari intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler dan budaya sekolah. Bab 4 Perencanaan Pembelajaran terdiri kelas. Bab 5 pendampingan, evaluasi dan pengembangan profesional Telaah dan koreksi dari Pengawas Pembina : Perbaikan penulisan rata KKA akan diwajibkan pada sekolah yang mendapatkan bos kinerja, sekolah tersebut wajib mengikuti pelatihan. Terkait Visi, profil pelajar Pancasila sudah diganti atau ditambahkan dengan kata sekolah berwawasan lingkungan. Di Bab 3, Untuk kokurikuler untuk meningkatkan dan memperdalam kompetensi siswa karakter, contohnya kegiatan literasi numerasi, PHBI. Dengan ditiadakannya P5 maka sudah tidak ada lagi rapor P5. Serba-serbi
Krambilsawit - Olimpiade Olahraga Siswa Nasional atau yang lebih dikenal dengan O2SN adalah ajang kompetisi olahraga yang diselenggarakan untuk
Krambilsawit – Sehubungan dengan keluarnya peraturan Menteri Pendidikan dasar dan menengah Republik Indonesia nomor 8 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melaksanakan sosialisasi kepada seluruh sekolah jenjang PAUD, TK, SD dan SMP se Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan 2025 mulai 08.30 WIB. Hadir sebagai narasumber Bapak Sudarno dan Bapak Hery Pujiyono dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul di antaranya : perubahan pada permendikdasmen nomor 8 tahun 2025 :Penyediaan buku 10% dari total anggaranPemeliharaan sarana dan prasarana termasuk service 40%, dan honor untuk sekolah negeri maksimal 20% dari anggaran tahap 2 tahun 2025Penambahan uraian kegiatan pencetakan ijazah Penambahan uraian pembelajaran mendalam, koding dan kecerdasan artifisial. Khusus pada poin terakhir, diwajibkan kepada sekolah yang memperoleh anggaran BOS kinerja prestasi terbaik Dalam sesi tanya jawab, Sigit Priyo Prasetyanto, selaku pengelola ARkas BOS SDN Krambilsawit menanyakan terkait pengadaan buku muatan lokal
Krambilsawit - Selasa, 17 Juni 2025 dilaksanakan pelepasan dan penyerahan siswa kelas VI SDN Krambilsawit tahun pelajaran 2024/2025 kepada
Krambilsawit - O2SN adalah singkatan dari Olimpiade Olahraga Siswa Nasional. Ini adalah ajang kompetisi olahraga yang diselenggarakan untuk siswa-siswi menjaring talenta muda di bidang olahraga dan mengembangkan potensi siswa dalam berbagai cabang olahraga. O2SN diselenggarakan secara bertingkat, mulai sekolah, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Beberapa cabang olahraga yang sering dilombakan dalam O2SN antara lain: Atletik (Kids' Athletics Pencak Silat, Karate, Senam. Lagi dan lagi potensi yang dimiliki oleh anak-anak Krambilsawit mengharumkan nama Saptosari. Kali ini
Krambilsawit - Berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Kolaborasi Gerakan Jumat Bersih Gunungkidul Bebas Sampah di Kabupaten Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Tema “Hentikan Polusi Plastik” dan dalam mensukseskan Program Alam Lestari yang merupakan Program Srategis Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan semangat menjaga kondisi tetap minim sampah dengan mengantisipasi serta menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat, maka di SDN Krambilsawit Saptosari pada hari Jum'at 13 Juni 2025
Krambilsawit - Berdasarkan jadwal SPMB tahun ajaran 2025/2026 yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul bahwa pada tanggal 10 Kepala Sekolah SDN Krambilsawit Saptosari Nomor: 11 Tahun 2025 Tentang Hasil Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026 hasil seleksi SPMB SDN Krambilsawit Saptosari tahun ajaran 2025/2026 :Jalur Domisili No Nama Jenis Asal Sekolah   skor 1 DIRGA FRANANDA L TK ABA KRAMBILSAWIT III 296 2 FEBYNA ALIFISYA P TK ABA KRAMBILSAWIT III 293 3 AZRA FARICA CHERYL P TK ABA KRAMBILSAWIT III 293 4 LATHIFAAH AINUUN NISA P TK ABA KRAMBIL SAWIT I 293 5 MUHAMMAD HAFIZ RIZKI L TK ABA KRAMBIL SAWIT I 279 6 ARVINO RAFIF MAOZA L TK ABA KRAMBILSAWIT III 278 7 IBRAHIM NAUFAL ABQARY L TK ABA KRAMBIL SAWIT I 273 8 YOVIANO WAHYU RAMADHAN L TK ABA KRAMBIL 269 9 AZRIEL DEVDAZ SYAIFULLAH L TK ABA KRAMBILSAWIT III 268 10 ARIF SURYA DWI NURRACHMAD L TK ABA KRAMBIL 268 11 ARUMI NAZHA RAZETA P TK ABA KRAMBIL SAWIT I 263 12 ARSYILA YONNA QUMAIRA P TK TS KRAMBILSAWIT 262 13 AFIF RAFQI WIRANA L TK ABA KRAMBIL SAWIT I 258 14 ZICO ALJEVAN NATHANIO L TK ABA KRAMBILSAWIT 258 15 ATHAFARIZ HIZAM SEPTIAN L TK ABA KRAMBIL SAWIT I 253 16 MIKAYLA PUTRI SHOLEHAH P TK ABA KRAMBIL 253 17 YONGKY SETIAWAN L TK TS KRAMBILSAWIT II 253 18 NELLA QIRANI OKTAVIANA P TK ABA KRAMBIL SAWIT I 248 19 MUHAMMAD AXELL EVANO L TK ABA KRAMBILSAWIT III 246 20 EZRA MAULANA RAFIF L TK ABA KRAMBIL SAWIT 243 21 CAKRA GALUH BIMANTARA L TK ABA KRAMBIL SAWIT I 229 22 ALBY RENAN TANAKA L TK ABA KRAMBIL 223 23 CLARA NURUL AZIZAH P TK ABA KRAMBIL SAWIT I 218 24 DEFIANO YOGAN PRASETYO L TK NEGERI SAPTOSARI 208 25 ABIDAH GHINA MARIFFAH P TK ABA KRAMBIL SAWIT I 208 Jalur Afirmasi-Jalur Mutasi-Rekapitulasi JALUR L P JUMLAH Domisili 16 9 25 Afirmasi 0 0 0 Mutasi 0 0 0 JUMLAH 16 9 25
Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul